Oknum Kades Diduga Intimidasi Guru PAUD Untuk Pilih Caleg Tertentu

Oknum Kades Diduga Intimidasi Guru PAUD Untuk Pilih Caleg Tertentu
Anggota Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang saat memberikan keterangan usai menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, Rabu (24/1/2024). Antara/Altas Maulana.

jpnn.com - PASAMAN BARAT - Oknum pejabat wali nagari atau kepala desa diduga telah mengintimidasi seorang guru pendidikan anak usia dini.

Oknum tersebut mengintimidasi agar guru PAUD dimaksud memilih calon anggota legislatif untuk DPR RI tertentu pada Pemilu 2024.

Atas dugaan tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, bergerak untuk mendalaminya.

"Hari ini ada laporan yang masuk ke Bawaslu Pasaman Barat, kami sedang mendalaminya," ujar anggota Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang di Simpang Empat, Rabu (24/1) malam.

Menurut Laurencius, pihaknya telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Terhadap laporan tersebut hingga kini masih diproses untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran.

Sementara itu kuasa hukum pelapor Kasmanedi mengatakan pelapor merupakan seorang guru pendidikan anak usia dini swasta inisial Ii (34).

Dia diduga diintimidasi untuk memilih anak Bupati Pasaman Barat yang saat ini menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Sumbar 2.

"Benar, hari ini kami melaporkan Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial FY karena mengintimidasi dan mengancam klien kami," katanya.

Menurutnya pelapor juga diduga diancam, diintimidasi dan diminta mundur dari tim salah satu calon legislatif Hariadi BE dari daerah pemilihan Sumbar 2.

"Klien saya dipaksa untuk mendukung serta menyukseskan anak Bupati Pasaman Barat yang salah satu caleg DPR RI Sumbar 2 bernama HD Dianovri Harpama," katanya.

Menurut Kasmanedi, kliennya diancam proposal bantuan pendidikan untuk PAUD-nya yang bersumber dari nagari akan dihapus.

"Klien saya juga diancam tidak akan mendapat bantuan proposal pendidikan dari dana nagari, meski bersikap netral," ungkapnya.

Sementara itu, pelapor Ii (34) setelah membuat laporan di Bawaslu Rabu (24/1) malam, membenarkan dia diintimidasi untuk memenangkan salah satu calon anggota DPR RI yang merupakan anak Bupati Pasaman Barat.

Dia menjelaskan awalnya pada Sabtu (20/1) mendapatkan telepon dari Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial FY.

"Dalam telepon itu saya dituduh ikut menyukseskan calon legislatif DPR RI Hariadi BE dan disuruh mundur," katanya.

Ii menegaskan tidak masuk tim pemenangan Hariadi. Dirinya hanya punya hubungan kedekatan dengan istri Hariadi BE.

Seorang oknum kepala desa diduga mengintimidasi guru PAUD untuk memilih seorang caleg untuk DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News