Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
Senin, 21 April 2025 – 07:37 WIB

Ilustrasi tersangka korupsi dana desa ditahan. Foto/dok.JPNN.com
"Penyidikan kami split karena ada dua tersangka. Kami masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa," ujarnya.
Menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol mencairkan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan bantuan keuangan (BK), lalu menggunakan sebagian anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 700 juta," kata Ryo.(ant/jpnn)
Polres Tulungagung menetapkan Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo bernama Eko Sujarwo tersangka korupsi, sedangkan bendahara masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah