Oknum Kanit Positif Narkoba

Oknum Kanit Positif Narkoba
Oknum Kanit Positif Narkoba
Dengan demikian, setelah  melihat hasil pemeriksaan dan tuntutan yang dari penutut, akibat pelanggaran yang telah dilakukan oleh Terperiksa, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi terhadap terperiksa dengan menempatkannya ditempat khusus selama 21 hari.

Menurut Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk didampingi Wakapolres Kompol Sony Trianto, bahwa terperiksa bukan hanya akan ditempatkan di tempat khusus tetapi juga akan mendapat pembinaan sekaligus rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung Banyuasin.” Hasil tes Urinenya Positive menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan di rehabilitasi di SPN Betung,” katanya.

Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan oknum anggota yang terlibat Narkoba maka akan disanksi tegas.”Dia akan dibina dan direhabilitasi terlebih dahulu, sesuai Intruksi Kapolda jika nanti setelah direhab masih tidak bisa sembuh maka bisa saja diberhentikan,” ungkapnya.

Informasi yang di himpun  bahwa, terperiksa pada hari selasa (2/4) sedang tertidur di dalam mobil yang diparkir dihalaman rumah makan Pagi Sore, Jalan Basuki Rahmad, Palembang, masyarakat sekitar curiga dengan yang bersangkutan karena sudah tertidur lebih dari 6 jam di dalam Mobil.

KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News