Oknum Kanit Positif Narkoba
Sabtu, 06 April 2013 – 09:45 WIB
Dengan demikian, setelah melihat hasil pemeriksaan dan tuntutan yang dari penutut, akibat pelanggaran yang telah dilakukan oleh Terperiksa, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi terhadap terperiksa dengan menempatkannya ditempat khusus selama 21 hari.
Menurut Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk didampingi Wakapolres Kompol Sony Trianto, bahwa terperiksa bukan hanya akan ditempatkan di tempat khusus tetapi juga akan mendapat pembinaan sekaligus rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung Banyuasin.” Hasil tes Urinenya Positive menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan di rehabilitasi di SPN Betung,” katanya.
Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan oknum anggota yang terlibat Narkoba maka akan disanksi tegas.”Dia akan dibina dan direhabilitasi terlebih dahulu, sesuai Intruksi Kapolda jika nanti setelah direhab masih tidak bisa sembuh maka bisa saja diberhentikan,” ungkapnya.
Informasi yang di himpun bahwa, terperiksa pada hari selasa (2/4) sedang tertidur di dalam mobil yang diparkir dihalaman rumah makan Pagi Sore, Jalan Basuki Rahmad, Palembang, masyarakat sekitar curiga dengan yang bersangkutan karena sudah tertidur lebih dari 6 jam di dalam Mobil.
KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat