Oknum Kanit Positif Narkoba
Sabtu, 06 April 2013 – 09:45 WIB

Oknum Kanit Positif Narkoba
KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident Sat Lantas Polres OKI, terbukti memakai narkoba dan harus mendapat pembinaan rehabilitasi di SPN Betung, dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. “Terperiksa Iptu Ryan Adhy Pradana telah melanggar pasal 5 huruf a PP no.2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Bagi Anggota Polri telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri,” Wakapolres saat membacakan putusan.
Hal ini sesuai dengan Vonis yang di bacakan langsung oleh majelis hakim dalam sidang disiplin yang di pimpin oleh Hakim Ketua Waka Polres OKI Kompol Sony Triyanto,SIk, hakim anggota Kompol Naserwen, sekretaris sidang AKP Sumarni dan Penuntut Ipda M Tamba, sidang berlangsung Jum’at (5/4) di Aula San Satrisna Mapolres OKI.
Sidang disiplin berlangsung tertutup, dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Dalam berita acara putusan majelis hakim yang dibacakan langsung oleh Wakpolres OKI Kompol Sony Trianto, SIk terdakwa terbukti positif mengkonsumsi Narkoba berdasarkan hasil tes unrine yang dilakukan Dit Narkoba Polda Sumsel.
Baca Juga:
KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut