Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara

Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara
Direktur LIBU Perempuan Provinsi Sulteng Dewi Rana Amir angkat bicara soal kasus oknum kapolsek diduga setubuhi putri tersangka. ANTARA/HO-LIBU Perempuan Sulteng

jpnn.com, PALU - Organisasi Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng), menyoroti kasus oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga setubuhi putri seorang tersangka.

Direktur LIBU Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parimo tersebut.

Dewi menilai jika kasus tersebut tidak ditanhani secara tuntas apalagi dihentikan, itu bakal menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

"Jika memang benar terjadi, kami berharap dilakukan penyidikan yang serius dan transparan oleh Polda Sulteng," kata Dewi Rana Amir di Kota Palu, Minggu (17/10).

Dia menyatakan hukuman berat harus dijatuhkan oleh Polda Sulteng, jika oknum kapolsek tersebut terbukti berbuat asusila kepada anak perempuan seorang tersangka yang mendekam di dalam penjara.

"Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya," ucap Dewi menegaskan.

Perempuan berhijab itu memastikan LIBU Perempuan Sulteng siap mengawal jalannya pengusutan kasus itu.

Terutama, kata Dewi, memberikan perlindungan terhadap korban dari ancaman pihak-pihak tidak ingin korban buka suara atas insiden memilukan yang dialaminya.

Dewi Rana Amir angkat bicara terkait kasus oknum kapolsek setubuhi putri seorang tersangka di Parimo, Sulteng, simak kelimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News