Oknum Kepala Desa Ini Ternyata Sering Berbuat Aksi Tak Terpuji, Tak Disangka
Pada Jumat (29/1), penangkapan kembali sukses digelar. Sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku yang bernama Erwin Priamjaya diamankan dengan sabu-sabu berat bersih 4,01 gram. Beberapa jam kemudian, giliran M Mardatilah dengan berat 1 paket narkoba dengan berat 0,11 gram yang digulung.
Waka Polres Tapin Kompol Wibowo menjelaskan, dari tangan ketujuh pelaku tersebut, barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan totalnya seberat 32,12 gram.
"Ada 7 pelaku, ditangkap di lokasi yang berbeda,” bebernya.
BACA JUGA: Lagi Bahas Pembangunan Musala, SU Dituduh Tukang Santet, Dihantam Pakai Kayu, Darah Mengucur
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi, kasus-kasus tersebut akan dikembangkan lagi untuk mencari pengedar yang lebih besar. "Kami telusuri lebih jauh lagi," tegasnya. (dly/ema/prokal.co)
Seorang oknum kepala desa di Tapin, Kalimantan Selatan, bernama Badrudin yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satnarkoba Polres Tapin, pada Rabu (27/1) sekitar pukul 16.00 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita