Oknum Kepala Desa Ini Ternyata Sering Berbuat Aksi Tak Terpuji, Tak Disangka

Pada Jumat (29/1), penangkapan kembali sukses digelar. Sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku yang bernama Erwin Priamjaya diamankan dengan sabu-sabu berat bersih 4,01 gram. Beberapa jam kemudian, giliran M Mardatilah dengan berat 1 paket narkoba dengan berat 0,11 gram yang digulung.
Waka Polres Tapin Kompol Wibowo menjelaskan, dari tangan ketujuh pelaku tersebut, barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan totalnya seberat 32,12 gram.
"Ada 7 pelaku, ditangkap di lokasi yang berbeda,” bebernya.
BACA JUGA: Lagi Bahas Pembangunan Musala, SU Dituduh Tukang Santet, Dihantam Pakai Kayu, Darah Mengucur
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi, kasus-kasus tersebut akan dikembangkan lagi untuk mencari pengedar yang lebih besar. "Kami telusuri lebih jauh lagi," tegasnya. (dly/ema/prokal.co)
Seorang oknum kepala desa di Tapin, Kalimantan Selatan, bernama Badrudin yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satnarkoba Polres Tapin, pada Rabu (27/1) sekitar pukul 16.00 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya