Oknum KPPS Diduga Berperan Aktif Pada Kampanye Salah Satu Paslon Kada
Rabu, 06 November 2024 – 17:02 WIB

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka, Fega Erora, menyatakan temuan kasus pelanggaran kode etik anggota KPPS, Rabu (6/11) (ANTARA/Kasmono).
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut membantu dalam pengawasan, segera melapor ke pengawas terdekat jika mengetahui ada dugaan pelanggaran pemilu baik dilakukan oleh peserta ataupun penyelenggara.
"Masyarakat mempunyai peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan menjaga keamanan dan ketertiban, menyampaikan hak pilih politik sesuai hati nurani pada waktu pemungutan suara, 27 November 2024," kata Fega Erora. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diduga berperan aktif pada kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Bangka 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang