Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Itu Dipanggil DPRD, Begini Pengakuannya
jpnn.com, BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan bahwa RJ memenuhi panggilan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menanyakan kepada RJ apakah dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap ER.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Kendati demikian, RJ mengaku bahwa dirinya menepuk bokong ER.
"Tetapi diakui oleh beliau bahwa saya (RJ) menepuk (bokong) sampai dipraktikkan," ujar Abdul.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tetapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci. Bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjut Abdul.
Politisi Partai Demokrat itu memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Visum Psikiatrikum Rektor Nonaktif UP Ditunda Karena Sakit
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Bekasi tak Buka Formasi CPNS 2024
- Istri Pasien yang Dicabuli Oknum Dokter Penuhi Panggilan Polisi, Ungkap Isi Rekaman CCTV