Oknum Mabes Polri Diduga Terlibat Perampokan Tongkang
Kamis, 22 Maret 2012 – 15:21 WIB

Oknum Mabes Polri Diduga Terlibat Perampokan Tongkang
SAMPIT – Kapolda Kalteng Brigjen Bachtiar H Tambunan SH melakukan kunjungan ke markas komando Direkrorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) di Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, Rabu (21/3). Kunjungan jenderal bintang satu yang baru dilantik itu, diduga kuat berkaitan dengan perompakan tug boat Sindo Ocean dan tongkang Anggada VI, yang melibatkan oknum anggota Dit Polair dan oknum Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum berinsial Y alias S ini, merupakan anggota Mabes Polri yang masih dicari polisi. Sebelumnya, oknum Bripda Gu telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 441 dan 446 KUHP tentang pembajakan laut.
Baca Juga:
Menurut sumber Polda Kalteng, oknum anggota Mabes Polri ini sering mengawal pengamanan tongkang ke Pulau Jawa. Untuk menangkap para pelaku perompakan yang diperkirakan 14 orang, dit polair meminta bantuan Polda Kalteng. Dalam kasus perompakan ini, Bripda Gu tampaknya paling bernasib apes. Ia diiming-imingi uang Rp170 juta yang belum diberikan kepadanya.
Dalam kunjungan ke Mako Dit Polair, Kapolda Kalteng didampingi beberapa pejabat polda, menyempatkan diri melihat barang bukti tug boat Ocean dan tongkang Anggada VI serta kelotok yang digunakan merompak.
Baca Juga:
Kedua barang bukti ini masih diamankan di Sungai Mentaya tepatnya di depan markas kepolisian perairan. Namun, Brigjen Bachtiar H Tambunan tidak memberi komentar terkait kasus perompakan ini, termasuk keterlibatan oknum Mabes Polri.
SAMPIT – Kapolda Kalteng Brigjen Bachtiar H Tambunan SH melakukan kunjungan ke markas komando Direkrorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) di
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur