Oknum Panitera PN Jakpus Rusak Citra Peradilan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menyesalkan kembali terjadinya operasi tangkap tangan dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum panitera PN Jakarta Pusat.
"Ini jadi catatan ke depan. Lembaga peradilan yang anggotanya terjaring OTT harus melakukan evaluasi," kata Risa di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/4), menanggapi OTT KPK terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, EN.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku prihatin. Namun, di sisi lain pihaknya bangga dengan kepemimpinan Agus Raharjo dkk di KPK, sehingga membuat kinerja lembaga tersebut semakin bagus.
Namun, Risa meminta ke depan, selain OTT, KPK lebih mengintensifkan upaya pencegahan. Pihaknya juga berharap kejadian ini tidak melunturkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.
"Jangan sampai masyarakat tidak percaya kepada lembaga hukum dan peradilan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan