Oknum Panitera PN Jakpus Rusak Citra Peradilan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menyesalkan kembali terjadinya operasi tangkap tangan dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum panitera PN Jakarta Pusat.
"Ini jadi catatan ke depan. Lembaga peradilan yang anggotanya terjaring OTT harus melakukan evaluasi," kata Risa di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/4), menanggapi OTT KPK terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, EN.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku prihatin. Namun, di sisi lain pihaknya bangga dengan kepemimpinan Agus Raharjo dkk di KPK, sehingga membuat kinerja lembaga tersebut semakin bagus.
Namun, Risa meminta ke depan, selain OTT, KPK lebih mengintensifkan upaya pencegahan. Pihaknya juga berharap kejadian ini tidak melunturkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.
"Jangan sampai masyarakat tidak percaya kepada lembaga hukum dan peradilan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat