Ketua Komisi II DPR Kecewa pada Mendagri

Ketua Komisi II DPR Kecewa pada Mendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman kecewa atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Suparman-Sukiman pada 19 April kemarin.

Politikus Golkar itu menyebutkan, saat rapat dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono, pekan lalu, ada kesepakatan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, Surat Keputusan (SK) pelantikan sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Harusnya dilantik saja dulu. Toh SK-nya sudah dikeluarkan. Dilantik, kejadian apa setelah itu baru diambil kebijakan. Yang bersangkutan tersangka tidak ditahan kan. Kecuali dia tertangkap tangan," kata Rambe, Rabu (20/4).

Kejadian ini menurutnya harus menjadi catatan bagi kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo. Sebab, antara komisi II dengan dirjen otda telah ada kesepakatan bahwa pembatalan pelantikan hanya dilakukan untuk dua kasus, kepala daerah tertangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi dan terlibat narkoba.

"Ini kan tidak. Tapi kejadian begini (ditunda). Saya juga sudah komunikasikan ke dirjen otda, katanya hanya ditunda beberapa hari ini. Kalau beberapa hari ya sudah tunggu saja. Yang jelas tidak ada pembatalan SK. Beberapa hari ke depan kita tunggu, harus dilantik," tegasnya.

Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono tidak mau berpolemik terkait penundaan pelantikan Suparman karena itu itu didasarkan pertimbangan khusus Mendagri Tjahjo Kumolo. Begitu juga soal ditundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, Harris-Zardewan. Sebab, pihaknya telah menyerahkan keputusan kepada Plt Gubernur Riau apakah akan melantik atau tidak.

Sesuai instruksi menteri, lanjutnya, pelantikan ditunda sampai ada Gubernur Riau definitif. Saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Annas Maamun sebagai gubernur dan pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai gubernur, tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo dari Eropa.

"Salinan putusan kasasi Gubernur Riau sudah saya terima dan proses untuk penerbitan Keppres pemberhentian sedang berjalan, disusul pengangkatan definitif Plt Gubernur sekarang. (Pelantikannya-red) menunggu Presiden kembail dari luar negeri," kata Soni Sumarsono, kemarin.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News