Oknum Pegawai BKD Riau Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL, 49, ditangkap Polresta Pekanbaru, kemarin.
Dia meminta sejumlah uang kepada korban dan menjanjikan mereka diangkat menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemerintan Provinsi Riau.
Setidaknya sudah ada tiga korban yang melaporkan Polresta Pekabaru.
"Benar, kemarin ada dua laporan dari warga atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan AL, oknum pegawai BKD," ungkap Polius Hendriawan seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Korban penipuan tersebut disampaikan Polius, Zainuddin (45). Korban telah menyerahkan uang sebesar Rp7 juta kepada pelaku, Senin (21/4/2016) lalu. Uang itu untuk pengurusan agar bisa menjadi pegawai honor di RSUD Arifn Achmad.
"Uang itu diserahkan korban di Jalan Cut Nyak Dien sebesar Rp7 juta," sebut Polius.
Setelah satu tahun lama, korban tak kunjung diterima bekerja sesuai perjanjian. Dijelaskan Polius, korban berusaha menanyakan kepada pelaku akan tetapi tak kunjung ada kepastian.
"Pengakuan korban, semua yang dijanjikan pelaku ternyata bohong," jelas Polius.
Seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL, 49, ditangkap Polresta Pekanbaru, kemarin.
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa