Penipu Modus Hipnotis Beraksi, Rp 2 Miliar Raib

Penipu Modus Hipnotis Beraksi, Rp 2 Miliar Raib
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Lubukbaja membongkar jaringan penipuan hingga lebih dari Rp 2 miliar, sekaligus membekuk dua tersangkanya, Senin (11/9).

Kedua tersangka bernama Yanto alias Huang atau Ahui dan Agustin alias Ani tersebut diringkus di kawasan Kijang Bintan, Kepri.

Sebelumnya kedua tersangka ini sempat kabur atau menjadi buronan Polsek Lubukbaja selama beberapa bulan.

"Kedua pelaku ini diringkus dari tempat persembunyiaannya di Kijang malam hari. Saat diringkus mereka hendak keluar menggunakan sepeda motor," ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Chaidir seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Tim Buser Polsek Lubukbaja langsung membawanya ke Batam untuk dilakukan penyidikan. Kepada penyidik, Yanto dan Agustin mengaku tak hanya satu atau dua korban saja yang sudah dihipnotis dan ditipunya, tapi lebih dari lima korban di beberapa daerah.

"Pelaku ini tak hanya berdua, tapi ada banyak. Mereka merupakan satu jaringan. Modusnya mereka mencari sasaran warga tionghoa yang berduit.

"Korbannya dihipnotis dengan modus awalnya bertanya dimana tempat shinse berobat. Setelah diajak ngobrol dan korban terhipnotis, pelaku ini meminta harta berharga ke korban baik itu perhiasan maupun uang tunai," terang Kompol Chaidir.

Setelah mempreteli perhiasan korbannya, Agustin dan Yanto aliah Ahui ini mengaku ke korbannya kalau perhiasan dan uang yang sudah dimintanya itu akan disucikan atau didoakan terlebih dahulu.

Jajaran Polsek Lubukbaja membongkar jaringan penipuan hingga lebih dari Rp 2 miliar, sekaligus membekuk dua tersangkanya, Senin (11/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News