Sudah Rogoh Rp 550 Juta Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

Sudah Rogoh Rp 550 Juta Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Ketatnya seleksi masuk fakultas kedokteran dimanfaatkan LS (53) warga Desa Darmasari, Sikur, Lombok Timur (Lotim) dan HC (39), warga Sandik Gunungsari, Lombok Barat, untuk melakukan penipuan.

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda NTB karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan seleksi calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram).

LS berprofesi sebagai pengacara. Sedangkan HC adalah oknum dosen di salah satu fakultas di Universitas Mataram (Unram).

"Keduanya itu masing-masing ada yang pengacara dan satunya lagi seorang dosen. Keduanya sudah ditahan di Mapolda NTB," ujar Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Kristiaji saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, kemarin.

Modus yang dilakukan, LS dan HC bekerja sama melakukan penipuan dan penggelapan. Korbannya adalah Kahan Kampanye, warga Terara Lombok Timur.

LS dan HC mengaku bisa meluluskan anak kandung korban di Fakultas Kedokteran Unram saat seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2016 lalu.

Syaratnya adalah dengan memberikan uang sebesar Rp 250 juta. "Uang tersebut sudah diberikan oleh korban kepada pelaku," katanya.

Ternyata, janji tersebut hanya akal bulus pelaku. Pasalnya, anak korban tidak lulus di Fakultas Kedokteran Unram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News