Sudah Rogoh Rp 550 Juta Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

Tahu anak korban tidak lulus, kedua pelaku lalu menawarkan kembali untuk memasukkan dan meluluskan anak korban di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba).
Korban pun diminta kembali menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta. Jumlah tersebut disanggupi dan dibayarkan secara tunai oleh korban. Setelah ditunggu-tunggu, anak korban juga tidak lulus di fakultas kedokteran Unisba Bandung.
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda NTB dengan nomor laporan LP/303/XII/2016/NTB/SPKT tanggal 30 Desember 2016.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ditingkat penyelidikan, kedua pelaku pernah diperiksa.
Setelah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
"Kita sudah mengirim surat panggilan sebanyak tiga kali. Tapi keduanya tidak pernah hadir untuk diperiksa sebagai tersangka di tahap penyidikan," ungkapnya.
Dianggap tidak kooperatif, penyidik lalu mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat penangkapan terhadap keduanya.
"Kita terpaksa melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap keduanya," sebutnya.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini