Penipu Modus Hipnotis Beraksi, Rp 2 Miliar Raib

Penipu Modus Hipnotis Beraksi, Rp 2 Miliar Raib
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Korban yang sudah terhipnotis, diajak ke tempat persembahyangan orang cina. Di sana korban disuruh sembahyang meminta hartanya disucikan. Saat berdoa itulah, kedua pelaku kabur membawa harta korbannya," kata Kompol Chaidir.

Dari aksinya di Batam saja para tersangka sudah meraup Rp 500 juta lebih. Sedangkan aksi rekannya yang di Jakarta yang saat ini masih jadi DPO sudah meraup lebih dari Rp 2 miliar.

Tak hanya di Batam dan Bintan saja banyak korban yang melapor ke polisi atas aksi komplotan kedua pelaku ini. Di beberapa daerah di luar Batam juga banyak korban yang melapor dengan modus yang sama.

"Masih ada dua orang pelaku yang saat ini masih buron dan sedang kita lacak keberadaannya," terang Kompol Chaidir.

Saat awal ditangkap di Kijang, kedua pelaku ini, Yanto alias Ahui dan Agustin, berpura-pura tak bisa berbicara menggunakan Bahasa Indonesia. Setelah didesak, mereka mengaku dan bisa berbicara dalam Bahasa Indonesia.

"Kedua pelaku ini tergolong licin. Mereka berdua ini berasal dari daerah yang sama yakni di Selatpanjang. Kepada penyidik, keduanya mengaku beraksi menghipnotis dan menipu korban-korbannya sudah sejak beberapa bulan lalu. Korban yang diincar semua warga tionghoa yang berduit," ujar Kompol Chaidir.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 278 KUH Pidana tentang pasal penipuan yang ancaman hukuman penjara maksimalnya di bawah lima tahun atau empat tahun penjara. (gas)


Jajaran Polsek Lubukbaja membongkar jaringan penipuan hingga lebih dari Rp 2 miliar, sekaligus membekuk dua tersangkanya, Senin (11/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News