Oknum Pegawai Wanita Ini Diringkus Polisi, Kasusnya Berat
Kamis, 10 Februari 2022 – 15:29 WIB
jpnn.com, KUTA - Polsek Kuta meringkus oknum pegawai kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta, Badung, Bali.
Pegawai wanita berinisial RPS (21) itu telah menggelapkan gadaian di tempat kerjanya.
Akibatnya, kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Komang GPD (23) yang merasa ada beberapa barang di tempat kerjanya hilang.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor mendapat tugas memeriksa stok barang pada Jumat lalu.
Pelapor lantas mendapati sejumlah barang gadai hilang.
Setelah itu, rekaman CCTV pun dibuka untuk mengetahui penyebab kehilangan sejumlah barang itu pada Minggu (6/2).
Hasilnya diketahui RPS menjadi pelaku pencuriaan barang-barang gadai itu.
Oknum pegawai wanita kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia berinisial berinisial RPS (21) ditangkap polisi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara