Oknum Pegawai Wanita Ini Diringkus Polisi, Kasusnya Berat
Kamis, 10 Februari 2022 – 15:29 WIB

Oknum pegawai wanita kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia ditangkap Polsek Kuta, Bali. Foto: Polsek Kuta
jpnn.com, KUTA - Polsek Kuta meringkus oknum pegawai kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta, Badung, Bali.
Pegawai wanita berinisial RPS (21) itu telah menggelapkan gadaian di tempat kerjanya.
Akibatnya, kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Komang GPD (23) yang merasa ada beberapa barang di tempat kerjanya hilang.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor mendapat tugas memeriksa stok barang pada Jumat lalu.
Pelapor lantas mendapati sejumlah barang gadai hilang.
Setelah itu, rekaman CCTV pun dibuka untuk mengetahui penyebab kehilangan sejumlah barang itu pada Minggu (6/2).
Hasilnya diketahui RPS menjadi pelaku pencuriaan barang-barang gadai itu.
Oknum pegawai wanita kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia berinisial berinisial RPS (21) ditangkap polisi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu