Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah

Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah
Para wali murid saat membeli buku LKS dari sebuah toko di kota Batam, Kepri. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Polemik jual-beli dan penggunaan lembar kerja siswa (LKS) diyakini dimainkan oleh satu jaringan besar.

Jaringan itu dipimpin oleh orang yang bahkan lebih kuat dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin.

"Kalau Kepala Dinas sudah melarang, tapi Kepala Sekolah masih berani berarti kan ada orang yang lebih kuat dari Kepala Dinas itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).

Riky enggan membeberkan nama oknum tersebut. Alih-alih demikian, ia dan komisinya terus mendorong Wali Kota mengeluarkan surat larangan penggunaan LKS. Surat itu kemudian diedarkan untuk ditempel ke sekolah-sekolah.

Sebab, nyatanya sanksi pencopotan jabatan yang pernah Wali Kota berikan kepada dua kepala sekolah SDN tahun lalu itu, tak memberi efek jera. Masih ada kepala sekolah yang ikut bermain.

"Sebenarnya sudah cukup (surat) dari Dinas Pendidikan, tapi Dinas Pendidikan juga tidak diindahkan. Karena ada orang yang lebih kuat dari Kepala Dinas Pendidikan yang berada di dalam jaringan ini," ujarnya.

Menurut Riky, penggunaan LKS itu tetap langgeng karena guru ataupun kepala sekolah akan mendapat komisi dari hasil penjualan. Orientasi ekonomi inilah yang membuat mereka mau bermain dalam jaringan ini.

Hal tersebut juga diamini Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin. Ini yang membuat jual beli LKS itu sulit diberantas. Padahal, Wali Kota juga sudah melarangnya. Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pun sudah melarang penggunaan LKS tersebut. "Kalau tidak ada orientasi bisnis, tidak mungkin ada jual-beli LKS itu," tutur Muslim.

 Polemik jual-beli dan penggunaan lembar kerja siswa (LKS) diyakini dimainkan oleh satu jaringan besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News