Oknum Pejabat Ini Akhirnya Akui Lecehkan Mbak NR di Kantornya

Selain itu, tidak hanya korban, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, tindakan asusila yang sudah dilakukan terlapor memang benar adanya,” bebernya
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tindakan asusila ini dilakukan di ruangan oknum pejabat tersebut pada Senin (20/8), di saat NR ini ingin meminta tanda tangan terlapor.
Kalau tindakan asusila dilakukan satu kali di dalam ruangan, yang di dekat WC. Saat itu MH memegang tangan korban, kemudian mencium dan memegang area dada NR, terakhir ia memasukkan uang Rp 50 ribu ke dalam dada NR.
BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, 4 Oknum Polisi Ini Dipecat tidak dengan Hormat
“Karena merasa tertekan dan tidak terima dilecehkan, NR akhirnya menceritakan kasus tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan MH ke Polres,” ujarnya. (jee/RBOnline)
Video Terpopuler Hari ini:
Seorang pejabat eselon III Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial MH terpaksa berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS