Oknum Pejabat Pemda Jadi Calo PNS

Oknum Pejabat Pemda Jadi Calo PNS
Oknum Pejabat Pemda Jadi Calo PNS
"Kita sudah masuk database tenaga honorer K1. Akan tetapi karena masalah administrasi berupa kuitansi sehingga waktu  bulan April lalu, kita dipanggil BKD untuk mengklarifikasi ketidaklengkapan adminsitrasi. Namun sesampainya di BKD, saat kita bertemu Pak Tarsi Sasi dia hanya menjelaskan masalahnya ada pada BKN,"ujar Yakob.

Oleh karena itu, dia mengisahkan bahwa dia hanya diminta Tarsi Sasi untuk mengumpulkan teman-temannya. Namun, jelas Yakob, hanya ada dua temannya yang lain ditambah dirinya yang saat itu bersedia mengumpulkan uang. Uang sebagai upeti itu kemudian diserahkan kontan ke Tarsi Sasi dengan total Rp 12 juta.

Tarsi justru menjelaskan bahwa uang itu rencananya akan diserahkan ke BKN. Dua orang rekan Yakob Fobia yakni  Saveria Kiik dan Yovita Hal juga menegaskan hal yang sama dimana pihaknya telah memberikan upeti ke Tarsi Sasi. Sekembalinya Tarsi dari Jakarta ternyata diakui ada sisa uang sebesar Rp 2 juta. Menurut pengakuan Tarsi Sasi, uang lainnya yakni Rp 10 juta sudah diserahkan ke pihak BKN. Sisa uang yang dibawa pulang itu kemudian dibagikan ke keempat orang, termasuk Tarsi dengan nomin tenaga kontrak dengan nominal masing-masing Rp 500 ribu.

Lantaran belum adanya kepastian perubahan nasib para tenaga kontrak yang sudah memberikan upeti maka pihaknya langsung mengadu ke Kabid Pengembangan, Tarsi Sasi.

KEFA--Salah seorang oknum pejabat pada kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Tarsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News