Oknum Pejabat Pemda Jadi Calo PNS

Oknum Pejabat Pemda Jadi Calo PNS
Oknum Pejabat Pemda Jadi Calo PNS
KEFA--Salah seorang oknum pejabat pada kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Tarsi Sasi nekad menerima upeti dari sejumlah warga. Adapun pemberian upeti sebesar Rp 37 juta tiap warga itu dengan harapan bisa lolos sebagai PNS di Kabupaten TTU. 

Tarsi Sasi diduga memungut Rp 37 juta dari sembilan orang tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdikan diri namun administrasinya belum lengkap. Adapun tujuan pemberian upeti dari kesembilan orang warga itu untuk membantu mengurus administrasi yang belum lengkap. Sekadar diketahui, administrasi yang harus dilengkapi itu pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT.

Kesembilan orang itu dijanjikan bisa diangkat sebagai PNS pada Desember 2012 ini.Namun apes buat kesembilan orang warga itu, janji yang sudah dipenuhi dengan pemberian upeti yang cukup besar ke Tarsi Sasi tersebut tidak ditepati karena dari sembilan orang tersebut, hanya satu yang dinyatakan lolos oleh BKN karena administrasinya lengkap.

Tak pelak lagi, delapan dari sembilan orang tenaga kontrak yang masuk kategori satu (K1) yang dinyatakan tak lolos oleh BKN langsung mendatangi Tarsi Sasi guna menagih janji seperti yang sudah diberikan sebelumnya. Salah seorang tenaga kontrak yang tidak lolos verifikasi administrasi, Yakob Fobia, kepada Timor Express (Grup JPNN), mengatakan uang yang diberikan kepada Tarsi Sasi itu diserahkan langsung oleh kesembilan pencari kerja (Pencaker) di kediaman Tarsi tanpa menggunakan kuitansi dengan alasan hanya mengandalkan kepercayaan saja.

KEFA--Salah seorang oknum pejabat pada kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Tarsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News