Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
Jumat, 13 September 2024 – 15:11 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com
Sahroni berharap pelaku sodomi dijerat dengan hukuman maksimal sesuai Pasal 292 KUHP.
"Saat ini tentunya juga pelaku harus dihukum maksimal, dan kita harus sudah makin sadar bahwa di zaman sekarang ini yang dianggap bermoral seperti pemuka agama sekalipun bisa jadi pelaku kejahatan," tuturnya.
Anggota komisi bidang hukum DPR RI itu berpesan agar pihak kepolisian di mana pun itu, untuk terus memberikan reaksi cepat terhadap kasus-kasus semacam ini.
"Polisi harus terus prioritaskan kasus-kasus seperti ini. Dan wajib langsung berpihak pada korban," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan ulah oknum pendeta yang sodomi remaja pria di Rohul, Riau. Dia minta polisi lakukan ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat