Oknum Perangkat Desa di Jawa Timur Digerebek Petugas, Tak Bisa Mengelak, Lihat Barang Buktinya
Kamis, 17 November 2022 – 22:48 WIB
Dari penggeledahan itu, papar dia, pihaknya menemukan barang bukti sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus dengan klip, bong, pipet, bekas bungkus sabu, dan korek api.
“Kemungkinan dia memakainya sekitar tiga hari lalu,” terangnya.
Ia mengatakan pelaku mengaku belum lama memakai barang haram itu. Meski begitu penyidik tak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku.
Dari pengakuan, ujar dia, pelaku mendapat barang itu dari teman dekat. Namun, temanya itu menghilang pascapelaku diamankan.(antara/jpnn)
Seorang oknum perangkat desa berinisial P (32) di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen