Oknum Petugas Covid-19 Ditangkap Polisi, Kasusnya, Ya Ampun
jpnn.com, MANOKWARI - Polres Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat menangkap MH (25), oknum petugas ruang isolasi khusus pasien Covid-19 daerah setempat setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan sepeda motor yang dicuri oleh MH adalah milik temannya yang sama-sama bekerja pada ruang isolasi pasien Covid-19.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah menyusun rencana kejahatan itu. Di mana MH menunggu hingga dini hari agar leluasa mencuri sepeda motor temannya yang terparkir tanpa kunci setang.
"Pelaku mengambil motor tersebut kemudian menyembunyikan di hutan terlebih dahulu. Lalu dibawa ke rumahnya untuk disembunyikan," ucap Yohanes di Wasior, Jumat (16/4).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango mengatakan motif pelaku MH melakukan pencurian adalah karena tertarik ingin memiliki motor jenis RX King.
Agar tidak ketahuan pemiliknya, kata Walman, pelaku MH melakukan modifikasi terhadap beberapa bagian motor curiannya itu untuk digunakan sendiri.
Namun berbekal keterangan saksi, anggota Satreskrim mendatangi salah satu bengkel di Kota Wasior.
Berdasarkan penyelidikan, ternyata di bengkel itu telah dilakukan modifikasi terhadap motor RX King yang dicuri MH.
MH tidak hanya kehilangan pekerjaan tetapi juga terancam hukuman selama 7 tahun penjara.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Ngantuk Terkulai
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini