Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Polisi memperlihatkan oknum Pegawai Negeri Sipil terduga pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (8/3/2021). Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya

Baca Juga: AKP Andrianto Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede

“Kedua pelaku masih terus diperiksa guna dimintai keterangan, kasus ini masih kami kembangkan,” kata Kapolres Risno, menegaskan.(antara/jpnn)

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FA alias Pak Guru, 40, yang diduga terlibat kasus narkoba ditangkap jajaran Polres Nagan Raya Aceh pada Senin (8/3) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News