Oknum PNS dan Pegawai Salon Bugil di Kamar

Oknum PNS dan Pegawai Salon Bugil di Kamar
Oknum PNS dan Pegawai Salon Bugil di Kamar
"Awalnya kita menerima informasi masyarakat, lalu meluncur ke TKP. Dari hasil penggeledahan ternyata di dalam kamar mereka tanpa pakaian secuil pun alias bugil. Menurut pengakuan sang wanita, sudah dibayar Rp200 ribu untuk melayani MBU," papar Kepala Tata Usaha WH tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, siapa pun yang melakukan pelanggaran syariat Islam maka akan dihukum sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Baik untuk menertibkan syariat Isam maupun pelanggaran di tempat maksiat. “Kita akan terus melakukana razia rutin untuk menertibkan pelanggaran syariat Islam,” ucapnya.

Ia menerangakan, LS merupakan warga pendatang dan tinggal di Kecamatan Kuta Alam, serta sudah memiliki suami dan anak. Sedang BU juga memiliki pasangan resmi dan anak, mereka kini menetap di Kecamatan Kuta Alam.

"Salon Ex Tamara tidak memiliki izin, dan sudah pernah disegel. Namun, aksi nekat kembali dilakukan dibidang bisnis esek-esakan. Sebelumnya, pemilik salon sudah ditegur untuk tidak membuka usaha yang belum memiliki izin. Pelaku akan diproses dan dihukum cambuk," pungkasnya. (rus)

BANDA ACEH – Salon Ex Tamara kembali digerebek petugas WH, kemarin sore sekira pukul 18.30 WIB. Dari lokasi esek-esek berkedok rumah kecantikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News