Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi, Semoga Anda Tidak Pernah Berhubungan Dengannya

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang oknum PNS salah satu Puskesmas di Kabupaten OKI bernama Winni Agustin alias Dopok, 42, ditangkap polisi karena mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku baru tiga kali menjual narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi kepada pelanggannya.
Tersangka mengaku terdesak untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menanggung kedua anaknya lantaran berstatus single parent.
Warga Dusun 1, Desa Srigeni, Kecamatan Kayuagung, OKI ini dicokok polisi yang mendapatkan informasi dari nomor WhatApss bantuan polisi.
Tersangka Dopok diamankan setelah tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Andi Bastian SIK, Kanit 3 Subdit 2 AKP Haerudin dan Panit Ipda Heri Kusuma Jaya, melakukan undercover buy pada Rabu 7 Desember 2022 sore.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba masing-masing dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto lebih kurang 21,30 gram. Selain itu diamankan pula sebanyak 16 pil ekstasi abu-abu logo Gucci.
Dalam penangkapan ini, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga besar tersangka saat melakukan penggeledahan di rumah untuk mencari kemungkinan barang bukti narkoba lainnya.
“Barang bukti digital berupa ponsel milik tersangka juga dirusak. Butuh waktu sekitar lima hari untuk memperbaikinya tersangka hingga dilakukan rilis hari ini," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Agung Nugroho SH SIK, Selasa 13 Desember 2022.
Seorang oknum PNS salah satu Puskesmas di Kabupaten OKI bernama Winni Agustin alias Dopok, 42, ditangkap polisi karena mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas