Oknum PNS jadi Otak Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Senin, 04 Juni 2012 – 04:45 WIB
Terungkap pula bahwa Tamrin sendiri menjadi korban penipuan yang dilakukan Anak mantunya. “Walaupun saya orang tua mantunya tetapi saya juga tertipu Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor jenis Honda Vario,” Bahkan dari penuturan Tamrin juga terungkap bahwa, sebagian besar korban Iwan tidak hanya dipecundangi dengan pembelian sepeda motor, namun juga mobil dan kerbau besi. “Saya perkirakan total jumlah uang yang diraup Iwan dari hasil programnya itu mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah,” ucap Tamrin.
Para korban itu tersebar di dua kabupaten masing-masing Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo. Lebih lanjut diungkapkannya, bahkan saat ini beberapa korbannya telah melaporkan Iwan ke Mapolres Boalemo maupun Mapolres Limboto.
Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Ulami Sundjaya ketika dihubungi secara terpisah juga membenarkan adanya laporan. “Memang kami telah menerima laporan tersebut, dan saat ini kami baru menerima satu laporan, namun masih mengembagkannya termasuk menelusuri kemungkinan akan masuk laporan lainnya terkait kasus yang sama,” kata Ulami.
Lebih lanjut diutarakan Kapolres, Tindakan Iwan mengarah pada pasal tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (tr-17)
BOALEMO - Bermodus program pembelian kendaraan setengah, harga Iwan Halid salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial