Oknum PNS Kemenhub Sudah Lama Pakai Sabu-sabu

Oknum PNS Kemenhub Sudah Lama Pakai Sabu-sabu
Oknum PNS Kemenhub sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, satu dari dua orang yang dibekuk aparat di Bandara Halim Perdanakusuma, inisial BC, sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak lama.

BC yang juga salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan sudah memakai barang haram sejak sepuluh tahun lalu.

BC dibekuk bersama pilot maskapai Bangladesh berinisial GS saat bertransaksi di bandara yang ada di Jakarta Timur itu.

"GS sudah menggunakan selama empat tahun. Sedangkan BC sudah sepuluh tahun. GS adalah pilot maskapai bangladesh. Tersangka BC adalah PNS Ditjenhub Kemenhub," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8).

Argo menyampaikan, penyidik sempat memeriksa telepon genggam BC yang merupakan PNS penguji simulator penerbangan.

Dari situ, petugas mendapatkan percakapan dan diduga GS akan memberikan barang bukti 0,8 gram sabu-sabu tersebut kepada BC.

"Ternyata memang benar ada dua orang melakukan transaksi, insial GS dan BC. Ada sabu sebarar 0,8 gram," tuturnya.

Kemudian, petugas pun langsung menggeledah kediaman BC di kawasan Cipayung. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah alat hisap sabu-sabu alias bong. Sebelum menuju ke rumah BC, polisi lebih dulu menggeledah rumah GS di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Salah satu dari dua orang yang ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, inisial BC, sudah lama mengonsumsi sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News