Oknum PNS Lagi Bersenang-senang, Eh Ketahuan, Sanksi Lumayan Berat
Sabtu, 16 Januari 2021 – 07:58 WIB

Bupati Pati Haryanto saat menggelar jumpa pers terkait terjaringnya oknum PNS sedang berkaraoke di tempat hiburan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (15/1/2021). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati
Selain itu, Bupati turut mengapresiasi masyarakat yang telah menaati kebijakan PPKM dan berharap penyebaran COVID-19 di Pati dapat menurun.
Ia mengingatkan kepada semua PNS agar mengambil pembelajaran dari kasus terjaringnya seorang oknum PNS di tempat hiburan ketika diberlakukan ketentuan PPKM.
"Jangan sekali-kali ikut melanggar. Kalau sampai ada pelanggaran lain, bisa jadi sanksi yang dijatuhkan akan lebih berat," ujarnya. (antara/jpnn)
Seorang oknum PNS dikenai sanksi lumayan berat lantaran berkaraoke di tempat hiburan di masa PPKM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru