Oknum PNS Staf Dewan Digerebek saat Berduaan Bersama Istri Orang di Kamar, Heboh

Oknum PNS Staf Dewan Digerebek saat Berduaan Bersama Istri Orang di Kamar, Heboh
Pasangan selingkuh oknum staf Sekwan DPRD Lampung bersama wanita bersuami digereberek polisi. Foto: radarlampung.co.id

“Sementara masih dalam tahap pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka baru mengenal selama setahun belakangan ini. Perkenalan yang sudah dekat,” jelasnya.

Dia mengatakan, sementara ini anggota baru meminta keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga dan suami RN. Kedepannya Polsek Sukarame juga akan meminta keterangan dari pemilik kamar kontrakan dan RT setempat terkait perkara tersebut.

“Untuk pasal yang disangkakan, nanti akan kita tentukan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ini. Untuk saat ini, keduanya (RN dan ARN, red) masih diamankan di Polsek Sukarame,” tandasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya peristiwa tersebut, Warsito juga telah menghimbau jajarannya untuk melakukan pendataan terhadap sejumlah kos-kosan yang ada di bawah wilayah hukum Polsek Sukarame.

“Saya juga sudah meminta kepada masing-masing bhabin untuk mendata kos-kosan yang ada di wilayah masing-masing. Baik itu untuk kos-kosan anak kuliah atau anak sekolah,” tandasnya.

Sebelumnya, Seorang oknum karyawati sebuah bank milik pemerintah daerah Lampung digerebek saat sedang berdua dengan seorang pria di kamar kos di jl. Morotai, Gunung Sulah, Bandarlampung, Kamis (23/9) malam.

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Wanita berinisial RN tersebut kedapatan berdua di dalam sebuah kamar bersama oknum PNS di lingkungan DPRD provinsi Lampung, berinisial ARN. Saat ini, keduanya diketahui masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame. (ega/yud/radarlampung.co.id)

Seorang oknum staf DPRD Lampung digerebek saat sedang berduaan dengan wanita bersuami di kamar kos Jalan Morotai, Bandarlampung, polisi, Kamis (23/9) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News