Oknum PNS yang Bawa Mobil Dinas Mudik Bakal Kena Sanksi
Kamis, 22 Juni 2017 – 12:29 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Karena di luar sana banyak masyarakat yang menilai, jadi saya harapkan para pejabat bisa menggunakan mobil dinas secara bijak," pintanya.
Namun demikian, lanjutnya, jika mobil dinas harus digunakan selama lebaran untuk kepentingan masyarakat, pihaknya tidak mempermasalahkan. Karena hal itu, menurutnya, pejabat juga dalam rangka menjalankan tugas meski tidak secara formal.
"Silaturahim kan juga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Mungkin dalam silaturahim itu akan muncul aspirasi masyarakat dan itu juga termasuk dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Tapi kalau nanti ketahuan mobnas dibawa mudik keluar pulau, siap-siap akan kita tindak tegas," pungkasnya. (pas)
Wakil Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti agar pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak menggunakan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat