Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih Berat
Jumat, 15 Oktober 2021 – 21:13 WIB
Dia juga meyakinkan kepada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau refresif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.
Kemudian, Kombes Wahyu mengungkapkan bahwa untuk kondisi korban MFA saat ini telah membaik, dan sudah beraktivitas seperti biasa.
Sehingga, pada hari esok korban MFA dapat segera pulang ke rumahnya.
"Allhamdulilah, kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," kata dia. (antara/jpnn)
Oknum polisi banting pedemo ditahan Bid Propam Polda Banten. Oknum polisi berinisial Brigadir NP itu bakal disanksi lebih berat akibat dikenakan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi