Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih Berat
Jumat, 15 Oktober 2021 – 21:13 WIB

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga. (.ANTARA)
Dia juga meyakinkan kepada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau refresif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.
Kemudian, Kombes Wahyu mengungkapkan bahwa untuk kondisi korban MFA saat ini telah membaik, dan sudah beraktivitas seperti biasa.
Sehingga, pada hari esok korban MFA dapat segera pulang ke rumahnya.
"Allhamdulilah, kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," kata dia. (antara/jpnn)
Oknum polisi banting pedemo ditahan Bid Propam Polda Banten. Oknum polisi berinisial Brigadir NP itu bakal disanksi lebih berat akibat dikenakan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga