Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih Berat 

Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih Berat 
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga. (.ANTARA)

Dia juga meyakinkan kepada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau refresif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.

Kemudian, Kombes Wahyu mengungkapkan bahwa untuk kondisi korban MFA saat ini telah membaik, dan sudah beraktivitas seperti biasa.

Sehingga, pada hari esok korban MFA dapat segera pulang ke rumahnya.

"Allhamdulilah, kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," kata dia. (antara/jpnn)

Oknum polisi banting pedemo ditahan Bid Propam Polda Banten. Oknum polisi berinisial Brigadir NP itu bakal disanksi lebih berat akibat dikenakan pasal berlapis.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News