Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:10 WIB

Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba
"Dalam penyidikan para penyidikan masing-masing kesatuan akan melakukan kroscek keterangan tiga orang tersangka yang terlibat narkoba itu. Hal itu sengaja dilakukan supaya porsi atau sejauh mana keterlibatan mereka akan diketahui secara jelas, dan dapat diketahui siapa pemilik, pengguna dan penyedia narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Baca Juga:
Khusus tersangka yang berinisial "R" kata Defi, memang bekas anggota TNI AD yang telah dipecat kesatuannya karena terlibat dengan peredaran narkoba. Tapi tersangka yang berinsial R tersebut, selama ini tidak pernah dinas, di jajaran Korem 032 Wirabraja.
Tidak hanya para anggota TNI aktif yang akan terkena sanksi berat kalau diketahui mengkonsumsi atau menjadi pengedar narkoba kata Defi. Bagi anggota TNI AD yang pensiunpun juga akan ditindak tegas.
"Bagi pensiunan TNI AD yang masih tinggal diasrama, baik dirinya sendiri atau anggota keluarga mereka yang terlibat dengan narkoba, maka ia harus pindah dan harus keluar dari asrama," ungkapnya.
Kata Defi, dalam waktu dekat seluruh anggota TNI AD akan dilakukan tes urine, tes tersebut akan dilakukan instansi independen, dan tidak bisa dilakukan di RST Reksowidiryo. Untuk tes urine akan dilakukan pada 3.634 anggota TNI AD aktif, yang berada di jajaran Korem 032 Wirabraja.
PADANG--Oknum polisi dan TNI yang diringkus Dit Narkoba Polda Sumbar, Rabu (4/1) terancam dipecat dari institusi masing-masing. Saat ini, mereka
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota