Oknum Polisi Ditangkap saat Berdua dengan Wanita Bukan Istrinya

Oknum Polisi Ditangkap saat Berdua dengan Wanita Bukan Istrinya
Oknum Polisi Ditangkap saat Berdua dengan Wanita Bukan Istrinya

Tak lama kemudian, dengan tergesa-gesa, personel yang terakhir tercatat beralamat di Jalan Lau Cimba, Nagori Rambung Merah ini dibawa masuk ke mobil Xenia berwarna silver BK 1246 P dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi. "Cepat. Cepat," ucap salah seorang anggota BNN sembari memasukkan ESS ke mobil.

Awak media kemudian mencoba mengejar mobil dinas BNN tersebut, yang ternyata menuju Mapolres Pematangsiantar. Setibanya di Polres, mobil tersebut berhenti persis di depan kantor Sat Narkoba. Petugas lantas menurunkan ESS, memasukkannya ke ruang penyidik dan lantas menutup pintu dan jendela ruangan.

Di Mapolres Pematangsiantar, Kepala BNNK Siantar Ahmad Yani Damanik didampingi Kasi Brantas AKP Tohap Siregar  membenarkan penangkapan dimaksud. Sayangnya, Yani tidak bersedia memberikan penjelasan lebih jauh dan menyarankan wartawan menanyakan langsung kepada AKP Tohap Siregar. Sayangnya, Tohap juga tak bersedia member keterangan.

"Ahhhh, dari mana kamu tahu?," kata Tohap. Disinggung mengenai sepedamotor ESS yang diamankan di kantor BNNK, Tohap berkilah bahwa sepedamotor itu tidak ada kaitannya dengan penangkapan. "Kan nggak salah kreta (sepeda motor)-nya kita amankan di kantor," ujar Siregar sambil berlalu dengan Kasat Narkoba AKP Bambang Suryo Waskito.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Siantar AKP Juli Efendi ketika ditanya mengakui sudah mengetahui tertangkapnya Briptu ESS, bahkan sudah berkoordinasi dengan petugas BNN Siantar.

"Betul, Briptu ESS ditangkap petugas BNN. Kalau jumlah barang bukti sabu-sabu belum diketahui berat pastinya," ujar perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Simalungun ini. (mag-03/ing/ara/doc)


SIANTAR -  Briptu ESS, oknum anggota Polres Pematangsiantar  ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (3/6) malam di Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News