Oknum Polisi Penabrak Warga Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu, 06 April 2022 – 08:34 WIB

Oknum polisi berinisial Bripka I jadi tersangka lakalantas. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko
Selain menabrak warga, mobil yang dikemudikan Bripka I juga menabrak rumah warga setempat.(jpnn/antara)
Oknum polisi berinisial Bripka I penabrak pejalan kaki di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh