Oknum Polisi yang Jadi Pengawal Pribadinya Terlibat Narkoba, Gubernur Kepri Merespons Begini

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, berinisial ARG, terancam dipecat dari anggota Polri karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu 6,7 kilogram.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya itu.
Ansar mengaku tidak menyangka, sekaligus prihatin oknum polisi pengawal pribadinya ditangkap karena terlibat tindak pidana narkotika.
Dia menjelaskan bahwa ARG baru bertugas menjadi pengawal pribadi sekitar tiga bulan terakhir.
Menurutnya yang bersangkutan jarang aktif bahkan kurang komunikatif.
"Kalau bertemu pun, paling "say hello" saja. Dia orangnya pendiam," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (3/1).
Gubernur Ansar meminta aparat Polda Kepri mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan ARG.
Dia menyerahkan seluruh proses hukum ARG kepada penyidik kepolisian.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN