Oknum Polri Dekat dengan Bos Tambang, Pakar: Potensi KKN, Ganggu Integritas
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai kedekatan oknum petinggi Polri dengan pengusaha tambang batu bara perlu diwaspadai. Pasalnya, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang sangat tinggi.
Selain itu, menurutnya bisa berdampak negatif dengan adanya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga dirinya menyarankan harus ada sanksi administratif hingga pidana.
"Jika benar maka oknum tersebut berpotensi melakukan KKN, ini yang harus ada tindakan dari pimpinan. Bahkan seharusnya ada mekanisme yang mengatur penghukuman secara administratif. Jika alat buktinya cukup bisa dibawa ke ranah pidana," kata Fickar kepada wartawan, Selasa (19/7).
Karena menurutnya, adanya kedekatan antara oknum Polri dengan pengusaha atau perusahaan tambang sangatlah tidak etis dan bisa mempengaruhi pekerjaan jika ada keuntungan ekonomis.
"Tidak etis, kalau memengaruhi pekerjaan dari berkawan itu dia mendapatkan keuntungan ekonomis. Sangat berpotensi lahirnya penyalahgunaan wewenang," katanya.
Senada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mengatakan fenomena kedekatan oknum Polri dengan pengusaha dapat menggangu integritas dan kewibawaan lembaga peradilan dalam menjamin keadilan masyarakat.
"Aparat penegak hukum sebagai alat negara harus mandiri, independent, professional dan integritas agar tidak terjadi benturan kepentingan yang disinyalir dapat menyuburkan kejahatan atas nama kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki oleh aparatur penegak hukum," kata Suparji.
Menurutnya, konsistensi dan ketegasan aparatur penegakan hukum menjadi kunci dari independensi lembaga peradilan. Ia mengatakan bahwa sikap tersebut menjadi penting untuk menjamin kesinambungan logika keadilan yang dibangun oleh masyarakat berdasarkan putusan-putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan.
Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai kedekatan oknum petinggi Polri dengan pengusaha tambang batu bara perlu diwaspadai
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme