Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi

Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi
Riri korban penganiayaan Brigadir IR. Foto: Dokumentasi pribadi Dermawansyah untuk JPNN.

Mereka sebelumnya dilaporkan oleh Riri, dengan laporan polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Saat ini, Brigadir IR ditahan Bid Propam Polda Riau. 

YUL tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan harus menjaga cucunya.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/9) malam.

Penyebabnya diduga karena Brigadir J dan keluarganya tidak merestui hubungan Riri dengan pacarnya, R. 

Adapun R merupakan anggota Polri bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.

Riri sudah melaporkan Brigadir IR ke Propam Polda Riau.

Kemudian terkait dengan kasus penganiayaannya yang dilakukan oleh Brigadir IR dan ibunya YUL, sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)

Tiga anggota BNNP Riau turut diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Riri oleh oknum polwan Brigadir IR. Mereka berstatus sebagai saksi.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News