Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi
Selasa, 27 September 2022 – 14:45 WIB
Mereka sebelumnya dilaporkan oleh Riri, dengan laporan polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.
Saat ini, Brigadir IR ditahan Bid Propam Polda Riau.
YUL tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan harus menjaga cucunya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/9) malam.
Penyebabnya diduga karena Brigadir J dan keluarganya tidak merestui hubungan Riri dengan pacarnya, R.
Adapun R merupakan anggota Polri bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
Riri sudah melaporkan Brigadir IR ke Propam Polda Riau.
Kemudian terkait dengan kasus penganiayaannya yang dilakukan oleh Brigadir IR dan ibunya YUL, sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)
Tiga anggota BNNP Riau turut diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Riri oleh oknum polwan Brigadir IR. Mereka berstatus sebagai saksi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia