Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami

Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami
Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami
Menurutnya, setelah dilakukan pengaduan oleh korbannya ke Propam Polresta Medan, kedua pasangan selingkuh tersebut harus ditahan. "Setelah adanya pengaduan dari korbannya, keduanya bisa langsung ditahan. Baru sidang profesi, kemudian pidananya," ucapnya mengakhiri perbincangan pada Posmetro Medan.

Sebelumnya, Brigadir Ali Hanafi anggota SPK Polsekta Medan Kota bersama warga sekitar dan teman kerjanya menggrebek istrinya Briptu Dewi sedang selingkuh dengan Bripka Cokro Sitorus yang merupakan seniorannya dirumahnya Jalan Medan Area Selatan, Gang Kebangsaan, Kec. Medan Area.

Penggrebekan itu bermula berkat adanya laporan warga kalau Brigadir Dewi membawa lelaki lain didalam rumah Ali. Ketepatan Ali yang saat itu sedang piket malam, langsung menuju kediamannya bersama temannya. Ternyata warga sekitar sudah ramai dilokasi. Tanpa dikomandoi, warga dan Ali langsung menggrebek rumah yang baru setahun dikontraknya tersebut.

Sebelum membuka paksa pintu, beberapa mencoba menggedor-gedor pintu rumahnya akan tetapi tidak ada sahutan dari dalam. Merasa kesal, warga bersama Ali lalu membongkar paksa pintu garasi rumahnya dengan menggunakan linggis. Kemudian Ali dan warga masuk kebagian dalam garasi dan menemukan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang bukan bukan miliknya.

MEDAN-Kasus perselingkuhan yang dilakukan Briptu Dewi dengan seniornya Bripka Cokro Pronolo Sitorus dikediaman Brigadir Ali Hanafi anggota polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News