Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami
Jumat, 03 Februari 2012 – 12:40 WIB

Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami
MEDAN-Kasus perselingkuhan yang dilakukan Briptu Dewi dengan seniornya Bripka Cokro Pronolo Sitorus dikediaman Brigadir Ali Hanafi anggota polisi yang bertugas di SPK Polsekta Medan Kota, di Jalan Medan Area Selatan, Gang Kebangsaan, Kecamatan Medan Area, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polresta Medan.
Menanggapi kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat ini Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Polda Sumut AKBP. MP. Nainggolan saat dikonfirmasi Posmetro Medan (Group JPNN) diruang kerjanya kemarin (2/2) siang mengatakan jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua anggota polri tersebut akan ditahan.
Baca Juga:
"Jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua-duanya ditahan," ucap Nainggolan membuka pembicaraan. Saat ditanya apakah akan dilakukan pemecatan terhadap kedua anggota Polri tersebut, perwira dua melati emas dipundaknya ini belum dapat memastikan. "Belum dapat kita pastikan, kita tunggu proses sidang," sambungnya.
Dengan adanya laporan dari istri Bripka Cokro mengenai penganiayannya terhadap dirinya, Nainggolan juga mengaku akan segera diproses. "Kalau mengenai kasus penganiayaannya juga akan kita proses, sesuai saksi-saksi yang diperoleh. Setelah kasusnya dipropam, baru pidananya," jelas Nainggolan pada Posmetro Medan.
MEDAN-Kasus perselingkuhan yang dilakukan Briptu Dewi dengan seniornya Bripka Cokro Pronolo Sitorus dikediaman Brigadir Ali Hanafi anggota polisi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum