Oknum Polwan yang Diperiksa Propam di Riau Bukan Polisi Sembarangan, Dia Ternyata
Sabtu, 24 September 2022 – 00:03 WIB

Ilustrasi untuk Polwan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Brigadir IR dilaporkan ke Propam Polda Riau Jumat (23/9) dini hari.
Salah satu anggota Korps Bhayangkara itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin.
Laporan terhadap Brigadir IR itu teregister dengan nomor STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang penganiayaan.
Riri menyebut dirinya dianiaya Brigadir IR bersama ibunya.
Hal itu dipicu hubungan asmara Riri yang tidak disetujui oleh Brigadir IR dan ibunya.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau.
Sementara untuk dugaan pelanggaran etik atau disiplin ditangani Bidang Propam Polda Riau. (mcr36/jpnn)
Oknum polwan Brigadir IR yang diperiksa Propam atas kasus penganiayaan ternyata bertugas di BNNP Riau.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia