Oknum Polwan yang Diperiksa Propam di Riau Bukan Polisi Sembarangan, Dia Ternyata
Sabtu, 24 September 2022 – 00:03 WIB
Brigadir IR dilaporkan ke Propam Polda Riau Jumat (23/9) dini hari.
Salah satu anggota Korps Bhayangkara itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin.
Laporan terhadap Brigadir IR itu teregister dengan nomor STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang penganiayaan.
Riri menyebut dirinya dianiaya Brigadir IR bersama ibunya.
Hal itu dipicu hubungan asmara Riri yang tidak disetujui oleh Brigadir IR dan ibunya.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau.
Sementara untuk dugaan pelanggaran etik atau disiplin ditangani Bidang Propam Polda Riau. (mcr36/jpnn)
Oknum polwan Brigadir IR yang diperiksa Propam atas kasus penganiayaan ternyata bertugas di BNNP Riau.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Meningkatkan Patroli Siber
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara