Oknum Prajurit TNI AL Aniaya Pengemudi Ojol Ternyata Berpangkat Perwira
Selasa, 11 Januari 2022 – 22:48 WIB
Antara korban dan pelaku terjadi salah paham sehingga menyebabkan tindak pidana penganiayaan.
Kadispenal Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono mengatakan Mayor BH kini sudah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius dalam keterangan tertulis.
Menurut Julius, tindakan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan tindakan tegas terhadap para prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. (cuy/jpnn)
Oknum prajurit TNI AL Mayor BH menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojol
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten