Oknum Prajurit TNI AL Aniaya Pengemudi Ojol Ternyata Berpangkat Perwira
Selasa, 11 Januari 2022 – 22:48 WIB

Ilustrasi - oknum prajurit TNI AL penganiaya pengemudi ojol ternyata berpangkat perwira. Foto : Ricardo/JPNN.com
Antara korban dan pelaku terjadi salah paham sehingga menyebabkan tindak pidana penganiayaan.
Kadispenal Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono mengatakan Mayor BH kini sudah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius dalam keterangan tertulis.
Menurut Julius, tindakan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan tindakan tegas terhadap para prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. (cuy/jpnn)
Oknum prajurit TNI AL Mayor BH menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojol
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia