Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal

jpnn.com, PEKANBARU - Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana berusia 66 tahun.
Risnandar mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, bersifat personal.
“Itu personal. Sudah kami minta Pak Kasatpol PP menyelesaikan,” kata Risnandar saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (21/6).
Risnandar juga sudah meminta agar kerugian nenek Mardiana dikembalikan.
“Kami juga sudah meminta Pak Kasat ganti rugi kembali pada korban. Hari ini sudah dilaksanakan,” tuturnya.
Sebelumnya heboh kabar nenek Mardiana dimintai uang oleh tiga petugas Satpol PP saat membangun rumah kontrakan di di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.
Kejadian tak mengenakkan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.
Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.
Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP memalaki nenek Mardiana berusia 66 tahun.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu