Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal

“Saya melihat langsung nenek diminta uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu kepada JPNN.com Jumat (21/6).
Wahyu mengungkapkan tiga pria berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.
Saat itu Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu.
Wahyu berharap Satpol PP lebih terbuka dan tidak memalak masyarakat seperti yang dilakukan preman.
“Itu memintanya sudah tidak mengenakkan. Sudah kaya preman, kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa. Rasanya kami dipalakin. Harapannya masyarakat diberikan edukasi jika memang ada aturan seperti ini,” tuturnya.
Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP memalaki nenek Mardiana berusia 66 tahun.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu