Oknum Sekdes Nyabu dan Miliki Senjata Ilegal

Oknum Sekdes Nyabu dan Miliki Senjata Ilegal
Oknum Sekdes Nyabu dan Miliki Senjata Ilegal
JAMBI - Berkas Sekretaris Desa (Sekdes) Bayat Ilir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Johnson  yang kedapatan nyabu dan menyimpan senjata api FN di kosan Chaisah di Jalan Kenari Lorong Flamboyan, Simpang Kawat Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, kini sudah dilimpah tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Ditkrimum Polda Jambi Kombel Pol W Wira Wijaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan berkas Sekdes sudah dilimpah tahap satu ke Jaksa. Sementara itu pemasok senjata milik Sekdes belum terlacak, karena Sekdes tidak tahu alamat pemasok senjata tersebut.

“Sekdes itu kenal dijalan, tidak tahu alamat pemasok senjata yang berinisial S tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui Johnson ditangkap polisi di kosan Chaisah di Jalan Kenari Lorong Flamboyan, Simpang Kawat Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, karena habis pesta sabu dan membawa sepucuk senjata api pistol jenis FN. Selain itu, petugas juga mengamankan  magazine berisikan 7 butir peluru kaliber 9 mm.

JAMBI - Berkas Sekretaris Desa (Sekdes) Bayat Ilir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Johnson  yang kedapatan nyabu dan menyimpan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News