Oknum Staf KPU Paksa ABG Ngamar di Apartemen
Rabu, 27 Mei 2020 – 00:13 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Firman menerangkan bahwa wanita yang dibawa oleh MT merupakan kenalannya.
“Ya diamankan (MT). Hasil pemeriksaan sementara, wanita itu kenalannya,” kata Firman saat dihubungi dilansir Radar Bogor.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Kota Bogor Dede Juhendi mengaku telah mengetahui kabar kurang sedap tersebut.
Meski belum mengetahui secara detail, ia tahu adanya penangkapan yang terjadi kepada oknum staf KPU Kota Bogor.
Dede menyebutkan, saat ini seluruh Komisioner KPU tengah WFH, dan baru akan membahas masalah tersebut dalam waktu dekat.
“Iya itu staf KPU biasa. Nanti kalau informasi sudah lengkap, ketua akan memberikan keterangan resmi,” pungkasnya. (ded/radarbogor)
Oknum staf KPU diamankan warga dan penghuni apartemen karena kedapatan sedang bersama ABG di salah satu kamar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
- 3 Pelaku Tawuran di Silaberanti Palembang Ditangkap, Lihat Tuh Barbuknya, Bikin Ngilu