Oknum TNI AU Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Kamis, 15 Desember 2022 – 18:48 WIB

Sertu Agus Kustiawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Agus Kustiawan melakukan aksi pembunuhan bersama tiga orang lainnya terhadap korban bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH di Bogor, Jawa Barat, pada akhir Juli 2022.
Pembunuhan itu dipicu tindakan korban menagih uang Rp 300 juta yang dipinjam pelaku.
Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Oknum TNI AU pembunuh bendahara KONI Kayong Utara dipecat dan divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti