Oknum TNI Pengendara Pajero Tabrak Warga di Jalan, Reaksi Polisi Begini

Oknum TNI Pengendara Pajero Tabrak Warga di Jalan, Reaksi Polisi Begini
Mobil Pajero Sport warna hitam bernomor polisi BG-1068-IN yang dikendarai oknum anggota KOWAL menabrak pedagang kaki lima hingga tewas dan tukang tambal ban luka-luka saat melintas di Jalan RE Martadinata, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (16/11) siang sebelum dievakuasi oleh polisi. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan terpadu dengan Polisi Militer Angkatan Laut untuk mengusut kasus oknum TNI pengendara Pajero yang menabrak warga di jalan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib menyatakan kasus oknum anggota TNI menabrak seorang warga kota setempat hingga tewas ditangani secara terpadu oleh Satuan Polisi Lalu Lintas dengan Polisi Militer Angkatan Laut.

Mokhamad Ngajib mengatakan melalui penanganan terpadu dipastikan semua rangkaian peristiwa dalam tabrakan maut ini hingga pelaku tabrakan diproses sesuai tugas pokok dan fungsi kedua instansi Satlantas dan POM AL.

"Pelaku telah diamankan oleh POM AL untuk proses lebih lanjut (proses disiplin dan hukum) atas peristiwa yang dialaminya sejak kemarin," ujarnya di Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Satlantas Polrestabes Palembang, diketahui pelaku merupakan oknum anggota Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL) berinisial US (27), warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang.

Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi ketika pelaku US diduga hilang kendali atas mobil Pajero Sport warna hitam bernomor polisi BG-1068-IN yang dikendarainya.

US tengah melintas di Jalan RE Martadinata pada Selasa (16/11) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut penyelidikan polisi, saat itu pelaku US yang semestinya menginjak rem. Namun, US justru menginjak pedal gas ketika menghindari sepeda motor yang secara tiba-tiba melintas di depan mobilnya.

Penanganan terpadu antara polisi dan Pomal untuk melihat rangkaian peristiwa dalam tabrakan maut di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News