Oknum TNI Terlibat Sindikat Peredaran Sabu Diciduk di Medan

Oknum TNI Terlibat Sindikat Peredaran Sabu Diciduk di Medan
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan pengedar sabu di Kota Medan yang melibatkan oknum TNI, Senin (11/12) malam.

Tiga tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Salah satunya diduga oknum TNI.

Informasi yang dihimpun, lokasi penangkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Tanjungmorawa-Medan. Kemudian penangkapan kedua dilakukan di kawasan Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.

Ketiga pelaku masing masing diketahui berinisial JT (29), (diduga oknum TNI); IRA (29), dan BHA (34). Hingga kini polisi dikabarkan masih melakukan penyelidikan. Dalam foto yang beredar, tersangka JT ditangkap menggunakan seragam TNI.

Namun, pihak kepolisian belum ada yang memberikan keterangan resmi ihwal penangkapan tersebut. Namun, dari data yang diperoleh, penangkapan Jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Medan berawal saat polisi mendapat informasi soal barang haram yang dibawa menggunakan mobil.

Polisi yang melakukan pengintaian sejak lama, akhirnya membuntuti mobil minibus. Tiba-tiba pelaku membuang satu dus yang diduga berisi sabu-sabu. Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti mobil dan empat bungkus narkoba dalam kemasan teh Cina. Beratnya diperkirakan mencapai 4 Kg.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi ada oknum diduga TNI yang tertangkap polisi karena membawa sabu.

“Memang saya juga dapat informasi. Cuma sampai sekarang kita belum bisa memberikan jawaban pasti. Karena masih penanganan kepolisian,” ujar Roy, Senin (10/12/2018).

Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan pengedar sabu di Kota Medan yang melibatkan oknum TNI, Senin (11/12) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News